Demi Hidup Sehat, Wamendes PDT Dorong 202 Juta Warga Desa Gemar Makan Ikan

Dlira – Jakarta – Pemerintah mendorong Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai bagian dari upaya memperkuat pola konsumsi pangan bergizi di wilayah perdesaan. Langkah itu dinilai penting mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal dan beraktivitas di desa yang memiliki kedekatan dengan sumber daya perikanan.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah perlu memastikan gerakan konsumsi ikan tidak berhenti pada kampanye, tetapi menjadi kebiasaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). (Foto: Pasha Yudha/Youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP))

“75.266 desa di seluruh Indonesia, tidak kurang dari 202 juta warga desa itu perlu sehat dan makanan bergizi,” ujar Riza Patria dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), Selasa (30/9/2026).

Menurut Riza, ikan memiliki posisi strategis karena merupakan sumber pangan bergizi yang relatif mudah diperoleh masyarakat, terutama di negara dengan wilayah perairan yang luas. Karena itu, potensi perikanan perlu diikuti dengan peningkatan konsumsi ikan di tingkat rumah tangga. “Sehat dan bergizi yang paling murah adalah makan ikan,” katanya.

Wamendes Riza juga menyoroti kondisi geografis Indonesia yang sekitar dua pertiga wilayahnya merupakan wilayah laut. Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi modal penting untuk membangun budaya konsumsi ikan sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan.

Selain nilai gizinya, ikan dinilai memiliki keunggulan dari sisi ketersediaan. Masyarakat di wilayah pesisir maupun sentra perikanan memiliki akses yang relatif dekat terhadap sumber pangan tersebut. Budidaya ikan juga dapat dikembangkan di berbagai wilayah sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.

Karena itu, pemerintah mendorong agar Gemarikan diterapkan secara nyata mulai dari lingkungan keluarga dan komunitas desa. Edukasi mengenai konsumsi ikan perlu diarahkan pada perubahan kebiasaan makan, sehingga ikan menjadi bagian dari menu sehari-hari masyarakat.

Riza menegaskan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mendukung penguatan Gemarikan di desa. Pemerintah desa diharapkan ikut mengambil peran dalam menyosialisasikan pentingnya konsumsi ikan sekaligus mendorong pemanfaatan potensi perikanan lokal. “Gerakan yang terus kita sosialisasikan, dan kita pastikan hari-hari kita mulai dari diri sendiri, mulai dari rumah warga sendiri untuk gemar makan ikan,” ujarnya.

Penguatan Gemarikan juga dapat berjalan beriringan dengan pengembangan potensi ekonomi desa. Produksi perikanan lokal yang diikuti peningkatan konsumsi masyarakat membuka ruang bagi pembudidaya, nelayan, pelaku usaha pengolahan, hingga UMKM pangan untuk mengembangkan nilai tambah produk perikanan.

Dengan demikian, Gemarikan tidak hanya diarahkan untuk membangun kebiasaan konsumsi pangan bergizi, tetapi juga dapat memperkuat keterhubungan antara kebutuhan pangan masyarakat dan potensi ekonomi yang tersedia di desa.

Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal berkomitmen mendukung sosialisasi dan implementasi Gemarikan agar semakin banyak masyarakat desa menjadikan ikan sebagai bagian dari pola konsumsi pangan sehari-hari. (sumber infopublik.id)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top